pergantian KTP

  1. membawa fotocopy KK
  2. Membawa KTP-el yang rusak
  3. membawa surat kehilangan dari kepolisian

  1. menyerahkan berkas persyaratan ke loket pelayanan
  2. menerima bukti penyerahan berkas

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

lapordukcapilpga@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pergantian KTP"