Kartu Pengawasan

  1. 1. STNK
  2. 1. STNK

  1. Surat permohonan dari pengusaha/pemilik kendaraan masuk ke Seketaris dan diterukan ke Kadis
  2. Surat permohonan dari pengusaha/pemilik kendaraan masuk ke Seketaris dan diterukan ke Kadis

± 4 Jam

PickUp Rp.22.500

Truck Rp.40.000

 

Hasil Kartu Pengawasan

email, website, kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Pengawasan"