Rubah Bentuk Kendaraan

  1. 1. Foto copi buku uji dan asli
  2. 1. Foto copi buku uji dan asli

  1. Pemilik Mengajaukan Permohonan
  2. Pemilik Mengajaukan Permohonan

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Buku Uji, Stiker Samping dan Plat Uji

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rubah Bentuk Kendaraan"