Jangka waktu pelayanan maksimal adalah 14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Permohonan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store