Pengaduan

  1. Pemohon datang sendiri ke Loket PTSP Meja Pengaduan
  2. Asli Surat Pengaduan ditujukan kepada Ketua PTUN Yogyakarta

  1. Pemohon datang sendiri ke Loket PTSP Meja Pengaduan
  2. Mengisi Formulir Pengaduan
  3. Sampaikan surat pengaduan dan semua data yang dibutuhkan kepada petugas meja pengaduan
  4. petugas meja pengaduan akan meregistrasi laporan anda

Setiap hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan

1. Telephone/WA :  (0274) 520502

2. Faxsimile No. (0274) 581675

3. web: https://siwas.mahkamahagung.go.id/

4. Email :  pengaduan@badanpengawas.net

5. Meja Pengaduan pada PTUN  Yogyakarta

6. Surat dikirim kepada: Badan Pengawas Mahkamah Agung R.I.

7. WA (Pesan singkat)  +6282241703717

8. Kotak Pengaduan dan Saran di Meja PTSP

9. SIWAS Mahkamah Agung RI

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store