Layanan Kalibrasi

  1. Membuat surat permohonan kalibrasi atau mengisi surat permintaan kalibrasi
  2. Membayar biaya kalibrasi sesuai e-billing
  3. Alat yang akan dikalibrasi tidak dalam keadaan rusak.

  1. Sesuai prosedur laboratorium kalibrasi
  2. -

- Maks. 10 hari kerja untuk 1-4 alat

- Maks 15 hari kerja untuk 5-10 alat

- Maks. 20 hari kerja untuk 11-15 alat

- Maks. 25 hari kerja untuk lebih dari 16 - 50 alat

- Maks 50 hari kerja untuk lebih dari 50 alat

- Tarif Sesuai PP No. 54 Tahun 2021

- Biaya berdasarkan alat yang akan diuji, biaya personil, biaya akomodasi dan transportasi (ditanggung pengguna jasa)

Sertifikat Kalibrasi

Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, layanan
publik BSPJI Palembang dilengkapi :
- Telepon : 0711-412482, Fax 0711-412482
- Email : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com
- WA : 08117858001
- Web : bspjipalembang.kemenperin.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

- Telepon : 0711-412482, Fax 0711-412482 - Email : baristandpalembang.kemenperin@gmail.com - WA : 08117858001 - Web : bspjipalembang.kemenperin.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kalibrasi"