15 Menit Front office menerima, memeriksa dan menceklis kelengkapan berkas permohonan, apabila tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon, apabila sudah lengkap diregistrasi dan diteruskan kepada Back Office.
1 Hari Back office Meneliti dan melakukan verifikasi serta validasi dokumen.
1 Hari Kasi enganalisa berkas permohonan dan memberikan petunjuk kepada front office untuk menolak permohonan atau mencetak Persetujuan Prinsip Penanaman Modal
30 Menit Back office memproses Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan mencetak konsep Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan
10 Menit Kasi menerima , memeriksa dan memaraf Konsep Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan
10 Menit Kabid menerima , memeriksa dan memaraf Konsep Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan
10 Menit Sekretaris menerima , memeriksa dan memaraf Konsep Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan
15 Menit Kadis menandatangani Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Bukan Logam dan Batuan dan memberikan arahan kepada Sekretaris untuk menyerahkan kepada pemohon
10 Menit Sekretaris menerima Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan dan memberikan arahan kepada front office untuk memberikan nomor dan menyerahkan kepada pemohon
15 Menit Front office memberikan nomor, memisahkan berkas yang akan diarsipkan dan menyerahkan kepada pemohon
15 Menit Back office menerima berkas yang akan diarsipkan, menginput/ merekap data dan menyerahkan ke bagian arsip untuk diarsipkan.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Buka Logam dan Batuan
- Langsung ke Dinas PMPTSP Kab. Rokan Hilir Jalan Mawar 58 Bagansiapiapi.
- Kotak Pengaduan Layanan Dinas PMPTSP Kab. Rokan Hilir Jalan Mawar 58 Bagansiapiapi.
- Melalui Telp. dan SMS 0822 8329 1840 / 0812 7640 7996
- Melalui Online Email : lilidewi132@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store