1. Memasukan Berkas Pendaftaran (5 Menit)
2. Menerima dan Memeriksa Kelengkapan Berkas Pendaftaran (5 Menit)
3. Membuat akun pendaftaran ecourt (10 Menit)
4. Mendaftarkan Perkara secara online melalui aplikasi ecout Mahkamah Agung (10 Menit)
Tidak dipungut biaya
Bukti Pendaftaran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store