Sertifikasi Produk

  1. Surat permohonan SPPT SNI
  2. Daftar Isian Permohonan SPPT SNI
  3. Akte Perusahaan
  4. NPWP
  5. Sertifikat Merek/Surat Pendaftaran Merek dari Dirjen HKI
  6. Surat Pelimpahan Merek atau kerjasama antara pemilik merek dengan pengguna merek (hanya bila merek bukan milik sendiri)
  7. Surat penunjukan importir (hanya bagi produk impor)
  8. Alur Proses Produksi
  9. Ilustrasi dan Cara Pembubuhan Tanda SNI
  10. Struktur organisasi perusahaan
  11. Daftar peralatan inspeksi/sertifikasi
  12. Copy laporan atau sertifikat kalibrasi peralatan sertifikasi
  13. Daftar Informasi Terdokumentasi
  14. Copy sertifikat Sistem Manajemen Mutu (bila ada)
  15. Pernyataan kesesuaian
  16. Surat Ijin Pengambilan Air (SIPA) atau surat keterangan Kerjasama Perusahaan pemohon SPPT SNI dengan perusahaan pemegang SIPA untuk air baku
  17. Sertifikat hasil uji air baku sesuai Permenkes No.416/Menkes/PER/IX/1996 (khusus AMDK)

  1. Penyerahan dokumen permohonan SPPT SNI
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  3. Perbaikan kelengkapan dokumen (jika terdapat kekurangan)
  4. Penerbitan Invoice dan Kode Billing
  5. Pembayaran taguhan melalui Bank/Kantor Pos
  6. Audit kecukupan dokumen
  7. Tindakan perbaikan (jika terdapat kekurangan)
  8. Audit kesesuaian dan SMM
  9. Pengujian produk oleh laboratorium uji
  10. Tindakan perbaikan (jika terdapat kekurangan)
  11. Penyiapan bahan panel
  12. Rapat panel
  13. Klarifikasi Perusahaan
  14. Konsep SPPT SNI
  15. Penerbitan SPPT SNI

41 Hari kerja

Waktu : Senin s/d Kamis
Pukul : 08.00 s/d 15.00 WITA

Waktu : Jumat
Pukul : 08.00 s/d 15.30 WITA

Tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian.

 

NO JENIS KEGIATAN TARIF (Rp)
1. BIAYA SERTIFIKASI AWAL/RESERTIFIKASI TIPE 5 10.050.000
  Permohonan 500.000
  Audit Stage 1 (Audit Kecukupan) 1.100.000
  Audit Stage 2 (Audit Lapangan) :  
  – Ketua Auditor 2.150.000
  – Auditor 1.650.000
  – PPC (Petugas Pengambil Contoh) 1.100.000
  Kajian Keputusan Sertifikasi :  
  – Tinjauan Administrasi 1.350.000
  – Tinjauan Teknis 1.900.000
  Penerbitan Sertifikat 300.000
2. BIAYA PENGAWASAN (SURVEILLANCE) 4.900.000
  Audit Lapangan :  
  – Ketua Auditor 2.150.000
  – Auditor 1.650.000
  – PPC (Petugas Pengambil Contoh) 1.100.000
3. BIAYA SERTIFIKASI TIPE 1B 6.250.000
  Permohonan 500.000
  Audit Stage 1 (Audit Kecukupan) 1.100.000
  PPC (Petugas Pengambil Contoh) 1.100.000
  Kajian Keputusan Sertifikasi :  
  – Tinjauan Administrasi 1.350.000
  – Tinjauan Teknis 1.900.000
  Penerbitan Sertifikat 300.000

Catatan = Tarif/Biaya ini belum termasuk :

  1. Transportasi dan Akomodasi untuk Auditor dan PPC dari BSPJI Samarinda ke lokasi Perusahaan (PP).
  2. Biaya pengujian dan pengiriman contoh ke Laboratorium Penguji.

Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI)

Penanganan Pengaduan, sesuai SOP Penanganan Keluhan Pelanggan No.SOP/BPPI/BRSSd.2/05

Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, Unit Pelayanan Publik Baristand Industri Samarinda dilengkapi :

  1. Kotak Pengaduan yang berada di front office
  2. Melalui telepon (0541) 7771364, Fax (0541) 745431
  3. Email : bspjisamarinda@gmail.com
  4. Web : bspjisamarinda.kemenperin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Produk"