Pengujian Laboratorium

  1. Membuat surat permohonan pengujian atau mengisi surat permintaan pengujian contoh
  2. Membayar biaya pengujian sesuai invoice menggunakan aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI)
  3. Jumlah contoh uji cukup untuk parameter pengujian

  1. Penyerahan Contoh Uji Pelanggan/PPC menyerahkan contoh uji beserta surat pengantar dan penerima contoh melakukan pemeriksaan sesuai persyaratan contoh uji
  2. Pendaftaran Contoh Uji Penerimaan contoh input data pelanggan, parameter uji dan kode contoh ke aplikasi SIL, kemudian mencetak SPPC, invoice dan kode billing
  3. Pembayaran Biaya Pengujian Pelanggan menerima invoice dan membayar sesuai kode billing di Bank dan Kantor Pos
  4. Verifikasi Pembayaran Bendahara/Staf keuangan melakukan verifikasi pembayaran dan melakukan pencetakan kuitansi
  5. Pengujian Contoh Uji Analis melakukan pengujian contoh uji dan menginput hasil uji ke dalam SIL
  6. Verifikasi Hasil Pengujian Penyelia melakukan Verifikasi hasil pengujian yang diinput ke dalam SIL
  7. Validasi Hasil Pengujian Koordinasi Teknis melakukan hasil pengujian
  8. Penerbitan Surat Tanda Uji (STU) Petugas Penerbut STU melakukan pencetakan Surat Tanda Uji dan menyerahkan Draft STU kepada koordinator Teknis untuk disahkan
  9. Penyerahan Surat Tanda Uji Petugas Penerbit STU menyerahkan Surat Tanda Uji kepada Pelanggan

14 Hari kerja

Waktu : Senin s/d Kamis
Pukul : 08.00 s/d 15.00 WITA

Waktu : Jumat
Pukul : 08.00 s/d 15.30 WITA

Mengacu pada PP No. 54 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perindustrian

LINK :  Tarif PP No. 54 Tahun 2021

Lembar Hasil Uji (LHU)

Penanganan Pengaduan, sesuai SOP Penanganan Keluhan Pelanggan No.SOP/BPPI/BRSSd.2/05

Untuk lebih mempermudah penanganan pengaduan, saran dan masukan, Unit Pelayanan Publik Baristand Industri Samarinda dilengkapi :

  1. Kotak Pengaduan yang berada di front office
  2. Melalui telepon (0541) 7771364, Fax (0541) 745431
  3. Email : bspjisamarinda@gmail.com
  4. Web : bspjisamarinda.kemenperin.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Laboratorium"