Surat Rekomendasi Izin Penelitian Bidang kesatuan Bangsa dan Politik

No. SK: 060/11/SET.A

  1. Pemohon datang sendiri ke Badan Kesbangpol
  2. Surat Permohonan melakukan penelitian
  3. Surat Rekomendasi dari Unifersitas terkait (Bila Mahasiswa)
  4. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Instansi Terkait)
  5. Daftar Peserta (bila dilakukan berkelompok)
  6. Foto copy identitas yang masih berlaku

  1. Pemohon mendapat informasi yang berkaitan dengan persyaratan oleh petugas
  2. Pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan rekomendasi perizinan penelitian kepada kepala kantor
  3. Pemohon menyampaikan berkas kelengkapan persyaratan
  4. Petugas mengecek kelengkapan persyaratan, bila lengkap segera di buatkan Surat Rekomendasi Izin Penelitian, Bila belum lengkap dimohon untuk melengkapi.
  5. pemohon menerima Surat Rekomendasi Peizinan Penelitian

waktu penyelesaian surat rekomendasi izin penelitian bidang Kesbang, Politik dan Ormas selama 30 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Penelitian

Melalui email dan Tatap muka langsung oleh petugas penanganan pengaduan dan kotak saran serta Wa.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan Online melalui email dan WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Penelitian Bidang kesatuan Bangsa dan Politik"