No. SK: 060/11/SET.A
Jangka waktu pelayanan surat keterangan bebas parpol selama 30 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas Partai Politik
Penanganan Pengaduan Surat Keterangan bebas parpol bisa melalui tatap muka langsung atau melalui email (kesbangpolkku@yahoo.co.id), Kotak saran dan WA.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store