Proses Finishing Kulit

  1. Sampel Kulit yang akan diproses finishing
  2. Pengisian Formulir Permintaan Proses Finishing

  1. Pelanggan mengajukan permohonan layanan jasa proses finishing dengan membawa kulit yang akan diproses
  2. Petugas penerima contoh menerima permohonan proses jasa proses finishing, menginput permohonan ke aplikasi Sijapro
  3. Pelanggan melakukan pembayaran di kasir
  4. Petugas penerima contoh menyerahkan kulit ke laboratorium finishing untuk diproses sesuai permintaan pelanggan
  5. Jika proses finishing telah selesai, laboratorium finishing akan menyerahkan hasil pekerjaan kepada petugas penerima contoh
  6. Petugas penerima contoh menyerahkan hasil pekerjaan finishing kepada pelanggan

Sesuai Keputusan Kepala Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik nomor 545/SK/Bd/BBKKP/XI/2012 tentang Standar Pelayanan Minimum Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi kami: bbkkp.kemenperin.go.id

Sesuai Peraturan Pemerintah RI nomor 47 Tahun 2011 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perindustrian.

Silakan lihat tarif layanan BBKKP di Peraturan Pemerintah RI nomor 47 Tahun 2011

Finished leather (Kulit jadi)

Email : bbkkp_jogja@kemenperin.go.id
Telp/Fax : +62-274-512929 / +62-274-563655
SMS/WA : +62-811-2827-821

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proses Finishing Kulit"