15 Menit di Pemohon ( dibantu front office ) Melakukan pendaftaran di OSS (oss.go.id) (Mandiri,Perbantuan,Prioritas)
30 Menit di Pemohon Memperoleh NIB , dan Perizinan Berusaha dari Lembaga OSS
15 Menit Pemohon Menerima NIB dari OSS
Tidak dipungut biaya
Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- Langsung Ke Meja Pengaduan di DPMPTSP Kab. Rokan Hilir Jalan Mawar 58 Bagansiapiapi. | ||||||||
- Kotak Pengaduan Layanan Dinas PMPTSP Kab. Rokan Hilir Jalan Mawar 58 Bagansiapiapi. | ||||||||
- Melalui Telp. dan SMS 0822 8329 1840 / 0812 7640 7996 | ||||||||
-Melalui Online Email : lilidewi132@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store