Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

  1. Kartu Peserta JKN-KIS.
  2. Kartu/surat JAMKESDA, KTP, Kartu Keluarga.
  3. Surat dari PT. Jasa Raharja (khusus kasus kecelakaan lalu lintas).
  4. Surat Persetujuan Tindakan Operasi (informed consent).

  1. Pasien dari IGD dan atau Pasien dari rawat jalan
  2. Masuk rawat inap untuk persiapan operasi
  3. Masuk Instalasi Bedah Sentral untuk tindakan operasi
  4. Rawat Inap
  5. icu
  6. pulang

  1. Waktu tunggu operasi
    1. Operasi darurat (cito) maksimal 1 x 24 jam dari sejak masuk IGD, kecuali pada kondisi keadaan umum pasien yang belum memungkinkan.
    2. Operasi terencana (elektif) maksimal 14 (empat belas) hari dari sejak mendaftar ke Instalasi Bedah Sentral.
  2. Persiapan Operasi

Pasien calon operasi terencana (elektif) masuk rawat inap               1 (satu) hari sebelum jadwal operasi.

  1. Pelaksanaan operasi

Tergantung dari jenis operasi.

  1. Pasien umum
    1. Sesuai Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 14   Tahun 2017 untuk pasien yang dirawat di kelas II, I, VIP, atau VVIP.
    2. Sesuai Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018 untuk pasien yang dirawat di kelas 3.

 

  1. Pasien JKN-KIS
    1. Tidak ada iur/selisih biaya selama kelas perawatan sesuai dengan haknya.
    2. Selisih biaya menjadi tanggungan pasien/keluarga ketika atas permintaan pasien/keluarga menempati kelas perawatan maksimal 1 tingkat di atas kelas perawatan yang menjadi haknya.
    3. JKN-KIS tidak berlaku ketika pelayanan yang diberikan termasuk dalam jenis pelayanan yang tidak dijamin sesuai pasal 52 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, atau atas permintaan pasien/keluarga menempati kelas perawatan lebih dari 1 tingkat di atas kelas perawatan yang menjadi haknya.

 

  1. Pasien JAMKESDA

Tidak ada iur/selisih biaya selama kelas perawatan                     di kelas 3.

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral

Email      : layananinformasidokar@gmail.com

Telepon   : (0265) 331683

HP           : 082312934245

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Bedah Sentral"