Instalasi Perawatan Intensif (Intensive Care Unit)

  1. Kartu Peserta JKN-KIS
  2. Kartu/surat JAMKESDA, KTP, Kartu Keluarga
  3. Surat dari PT. Jasa Raharja (khusus kasus kecelakaan lalu lintas).
  4. Surat Perintah Rawat Inap.

  1. Pasien dari IGD dan pasien dari rawat inap
  2. Masuk rawat intensif
  3. Masuk rawat Inap
  4. pulang

Waktu penyelesaian rawat intensif tergantung dari kasus yang ditangani.

  1. Pasien Umum
    1. Neonatal Intensive Care Unit (NICU)
    2. No.

      Kelas

      Jasa Pelayanan

      Jasa Sarana

      Jumlah

      Dokter Spesialis

      Tenaga Lainnya

      1

      2

      3

      4

      5

      6

      1

      Semua Kelas

      Rp. 130.000

      Rp. 130.000

      Rp. 315.000

      Rp. 445.000

  2. Keterangan

    :

    1. Tarif pelayanan sudah termasuk peralatan yang dipergunakan di ICU, kecuali biaya tindakan medik, penunjang medik, obat  yang diresepkan.
    2. Belum termasuk biaya makanan
    3. Tarif tersebut sudah termasuk tarif incubator
  3. Pasien JKN-KIS
    1. Tidak ada iur/selisih biaya selama kelas perawatan rawat inap sesuai dengan haknya.
    2. Selisih biaya menjadi tanggungan pasien/keluarga ketika atas permintaan pasien/keluarga menempati kelas perawatan maksimal 1 tingkat di atas kelas perawatan yang menjadi haknya.
    3. JKN-KIS tidak berlaku ketika pelayanan yang diberikan termasuk dalam jenis pelayanan yang tidak dijamin sesuai pasal 52 Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, atau atas permintaan pasien/keluarga menempati kelas perawatan lebih dari 1 tingkat di atas kelas perawatan yang menjadi haknya.
  4. Pasien JAMKESDA : Tidak ada iur/selisih biaya selama kelas perawatan rawat inap di kelas 3.

Instalasi Perawatan Intensif (Intensive Care Unit) Neonatal Intensive Care Unit (NICU)

Email      : layananinformasidokar@gmail.com

Telepon    : (0265) 331683

HP           : 082312934245

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Perawatan Intensif (Intensive Care Unit) "