Layanan Konsultasi masalah hukum

  1. Berpakaian sopan dan rapi
  2. Membawa surat keperluan
  3. Peraturan Perundang-undangan

  1. Mengisi buku tamu
  2. Diterima Kabag atau Sub bag
  3. Menerima penjelasan sesuai kebutuhan
  4. Selesai dengan membawa catatan hasil pertemuan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Hasil konsultasi masalah hukum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi masalah hukum"