Surat Keterangan Domisili/Kependudukan

  1. 1. Membawa Surat Pengantar dari Kades
  2. 2. Membawa Fotocopy KK/KTP
  3. 3. Membawa Form KK yg ditanda tangani oleh Kades
  4. 4. Membawa Photo
  5. 5. Membawa Surat Keterangan Domisili

  1. 1. Menyerahkan berkas permohonan Pengesahan Surat Keterangan Kependudukan
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Kasi PEM. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. 3. Memeriksa berkas permohonan dan bila persyaratan lengkap membubuhkan paraf dan menyampaikan ke Sekcam. Bila tidak memenuhi persyaratan, mengembalikan ke petugas loket untuk dilengkapi
  4. 4. Memeriksa berkas permohonan PEngesahan Surat Keterangan Kependukukan dan memaraf dan menyampaikan ke Camat
  5. 5. Menandatangani Pengesahan Surat Keterangan Kependudukan
  6. 6. Mencatat dalam buku agenda, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. 7. Pemohon menerima Surat Keterangan Kependudukan

10 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili/Kependudukan

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili/Kependudukan"