Surat Pengantar Pembuatan KK dan KTP

  1. 1. Membawa Surat Pengantar
  2. 2. Membawa Pas Foto
  3. 3. Membawa F 1-01/ F 1-08

  1. 1. Menyerahkan berkas permohonan Pengesahan Surat Pengantar Pembuatan KK dan KTP
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Kasi Pem. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. 3. Memeriksa berkas permohonan dan bila persyaratan lengkap membubuhkan paraf dan menyampaikan ke Sekcam. Bila tidak memenuhi persyaratan dikembalikan ke petugas loket
  4. 4. Memeriksa berkas permohonan Pengesahan Surat Pengantar Pembuatan KK atau KTP dan memaraf serta menyampaikan ke Camat
  5. 5. Menandatangani Pengesahan Surat Pengantar Pembuatan KK atau KTP
  6. 6. Mencatat dalam buku agenda, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. 7. Pemohon menerima Surat Pengantar pembuatan KK atau KTP

10 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan KK dan KTP

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan KK dan KTP "