Pengusulan Izin Group Kesenian

  1. Melakukan konsultasi kepada Kasi Tenaga Kebudayaan
  2. Mengisi lembaran informasi persyaratan pengajuan izin sanggar/group kesenian
  3. Berkas permohonan yang terlah dilengkapi sesuai dengan persyaratan

  1. Pastikan anda menemui penerima tamu Dinas Pendidikan yang ada di Lobi dengan menyampaikan maksud dan tujuan (mengusulkan izin group kesenian) serta mengisi buku tamu untuk berkonsultasi kepada Kasi Tenaga Kebudayaan
  2. Pastikan anda mengisi lembaran informasi persyaratan pengajuan izin sanggar/group kesenian
  3. Pastikan anda melengkapi persyaratan pengajuan izin sanggar/group kesenian
  4. Tunggu proses selama kurang lebih 2 hari. Jika disetujui maka ini akan terbit

kurang lebih 2 hari 3 jam - jika di setujui

Tidak dipungut biaya

Penerbitan izin group kesenian

1. Masyarakat/Pemohon melakukan pengaduan kepada Sekretariat pengaduan Dinas Pendidikan dalam bentuk Lisan atau tertulis

2. Sekretariat pengaduan menerima dan meneliti pengaduan dari masyarakat/pemohon dan meneruskan kepada Sekretaris/Kepala Bidang sesuai dengan pengaduan dari masyarakat/pemohon

3.  Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Seksi melakukan evaluasi untuk perbaikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas

4. Kepala Dinas menerima laporan pengaduan untuk dasar monitoing dan evaluasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Izin Group Kesenian"