Pengesahan surat izin keramaian

  1. Surat pengantar izin keramaian Desa
  2. Membawa fotocopy KTP

  1. Pastikan Desa telah mendukung layanan izin keramaian
  2. Membawa surat pengantar izin keramaian yang sudah di tanda tangani RT, RW dan Kepala Desa
  3. Membawa fotocopy KTP
  4. Penyerahan berkas di loket paten, tunggu hingga di panggil petugas
  5. Petugas akan membuat surat pengantar izin keramaian ke kepolisian
  6. Tunggu proses Pencetakan dan penandatanganan

Dalam pembuatan surat masih terkendala dengan listrik yang sering mati

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Keramaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan surat izin keramaian"