Surat Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

  1. 1. Membawa Pengantar RT
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP
  3. 3. Membawa Fotocopy KK
  4. 4. Membawa Pengantar Desa
  5. 5. Sket Lokasi
  6. 6. Form Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  7. 7. Membawa Fotocopy Surat Tanah
  8. 8. Lunas PBB Tahun Berjalan

  1. 1. Menyerahkan berkas permohonan Pengesahan Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Kasi Trantib. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  3. 3. Memverifikasi kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan lengkap diserahkan ke Sekcam. Bila tidak lengkap dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  4. 4. Memeriksa berkas permohonan, memaraf dan menyerahkan ke Camat
  5. 5. Menandatangani Permohonan Pengesahan Surat Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  6. 6. Mencatat dalam buku agenda, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. 7. Pemohon menerima Pengesahan Surat Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

10-15 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Tempat Usaha >25M2

Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha (SITU)"