Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil

  1. 1. Membawa Pengantar Kades
  2. 2. Membawa Fotocopy KTP
  3. 3. Membawa Fotocopy KK
  4. 4. Membawa Fotocopy Lunas PBB
  5. 5. Membawa Sket Lokasi Usaha

  1. 1. Menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas permohonan, bila persyaratan tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon. Bila lengkap diserahkan kepada Kasi untuk diverifikasi
  3. 3. Memverifikasi berkas permohonan, memaraf dan menyerahkan ke Sekcam bila berkas memenuhi syarat dan prosedur. Bila tidak dikembalikan untuk dilengkapi.
  4. 4. Meneliti berkas permohonan, bila sesuai syarat dan prosedur Sekcam memaraf lalu menyampaikan kepada Camat. Bila tidak sesuai syarat dan prosedur maka dikembalikan ke kasi agar dilengkapi
  5. 5. Memeriksa bila sudah lengkap, diparaf oleh Kasi dan Sekcam lalu Camat menandatangani Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil. Bila berkas belum lengkap, dikembalikan kepada Sekcam untuk dilengkapi
  6. 6. Mencatat dalam buku agenda, mengarsipkan lalu menyerahkan kepada pemohon untuk diproses
  7. 7. Pemohon menerima Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil

10-15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil

  • Ada
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pengajuan Kredit Usaha Kecil"