Pemohon mengajukan permohonan informasi ( kebutuhan .......) kepada petugas / pejabat yang berkompeten dengan mengisi formulir yang telah disediakan = 5 menit
Petugas atau Staf/ Pelaksana menelaah permohonan, jika informasi tersedia petugas mengumpulkan informasi yang diminta, jika informasi tidak tersedia petugas memberitahukan ke pemohon = 10 menit
Mengumpulkan dan mengelompokkan informasi sesuai permohonan serta menyampaikan kepada petugas yang berkompeten = 30 menit
Menelaah kesesuaian permohonan dengan informasi yang disediakan petugas .Jika setuju memerintahkan kepada petugas untuk menyerahkan informasi kepada pemohon. Jika tidak setuju, memerintahkan petugas untuk menyesuaikan informasi dengan permohonan = 15 menit
Mencatat dan menyerahkan informasi kepada pemohon = 15
Pemohon menandatangani tanda terima dan menerima informasi = 5 menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Informasi
Jika ada pengaduan diserahkan ke Petugas Penanganan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store