Hari Kalender
Tarif sewa sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah . Harga bergantung pada barang yang akan disewa dan lama penyewaan
Harga penyewaan berkisar antara Rp.100.000,00 sampai dengan Rp.300.000,00
Izin Penyewaan Alat Berat
Pengaduan / Keluhan dan Saran disampaikan melalui :
1. Layanan Pengaduan |
: |
|
2. Instagram |
: |
pupr.kotapayakumbuh |
3. Facebook |
: |
@pupr.kotapayakumbuh |
4. Whatsapp |
: |
082283347884 |
5. Posko Layanan Pengaduan |
: |
Dinas PUPR Kota Payakumbuh Jalan Rky. Rasuna Said No. 43 Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store