Layanan Penyediaan Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (SHT BGN)

  1. Surat permohonan dari Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD/ swasta, organisasi kemasyarakatan serta masyarakat umum
  2. Surat permohonan dari Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD/ swasta, organisasi kemasyarakatan serta masyarakat umum

  1. Pemohon mengajukan surat permohonana permintaan HSBGN
  2. Surat permohonan diterima dan dilakukan pemberkasan surat permintaan
  3. Menyiapkan dokumen HSBGN
  4. Menyerahkan dokumen HSBGN
  5. Pemohon mengisi daftar pengambilan dokumen HSBGN

60 Menit

Tidak dikenakan restribusi

Dokumen Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Kota Payakumbuh untuk setiap Triwulan

1. Telepon : (0752) 93947-796022
2.  Fax        :(0752) 90810
3. E-mail     : pupr.payakumbuh@gmail.com  
4.- Call Center TABG Hp. 0877 9437 1837

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penyediaan Standar Harga Satuan Tertinggi Bangunan Gedung Negara (SHT BGN)"