Pelayanan Ambulance / Mobil Jenazah

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Membawa kartu BPJS

  1. Pasien/Jenazah disiapkan untuk diberangkatkan
  2. Brangkar disiapkan
  3. Pasien/Jenazah diangkat ke atas brangkar dan dimasukkan ke mobil Ambulance
  4. Pasien/Jenazah diantar ketempat tujuan (Misal; Rumah Sakit, Rumah Duka, Keluarganya) dan diturunkan ditempat yang telah disediakan
  5. Brangkar dinaikkan kembali ke Ambulance
  6. Petugas Ambulance kembali ke Rumah Sakit

Jangka waktu tersebut bisa lebih atau kurang tergantung dengan jarak yang akan ditempuh

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Ambulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ambulance / Mobil Jenazah"