Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas/Ujian Penyesuaian Ijazah

  1. 1. Surat Usul Permohanan Mengikuti Ujian Dinas atau Ujian Kenaikan pangkat Penyesuain ljazah dari OPD
  2. 2. Memiliki pangkat Pengatur Tingkat l, Golongan/ruang ll/d minimal 2 Tahun
  3. 3. Fotokopi SK Pangkat Terakhir
  4. 4. Fotocopi legalisir SKP 2 tahun terakhir (target penilaian SKP, realisasi penilaian SKP, penilaian perilaku keria dan penilaian prestasi keria)
  5. Syarat Ujian Kenaikan Pangkat penyesuaian ljazah: 1. Tambahan 1 tahun berada di pangkat terakhir
  6. 2. Fotokopi ljazah terakhir dan transkrip nilai dilegalisir pejabat yang berwenang

  1. 1. Menyebarkan surat Edaran tentang pelaksanaan Ujian Dinas/Ujian Penyesuian Ijazah
  2. 2. Menerima Surat Permohonan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dari Kepala PD dan kelengkapannya
  3. 3. Memverifikasi berkas, jika lengkap dan memenuhi syarat maka dilakukan pemanggilan peserta ujian
  4. 4. Pelaksanaan Ujian oleh BKN bekerja sama dengan BKPSDM
  5. 5. Pengumuman Kelulusan
  6. 6. Pembagian Surat Tanda Lulus kepada peserta

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda Lulus Ujian Dinas,Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

  1. Lapor SP4N
  2. Help desk atau pengelola pengaduan BKPSDM atau Petugas Informasi
  3. Email: bkppd@belitungtimurkab.go.id
  4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung Timur Kompleks Perkantoran Terpadu Manggarawan (0719) 922049  

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas/Ujian Penyesuaian Ijazah"