Pendataan Penduduk Rentan

No. SK: 470/16/2021

  1. Penduduk korban bencana alam : - Formulir pendataan penduduk korban bencana (FR-1.01) - Formulir surat kehilangan dokumen.
  2. Penduduk korban bencana sosial. - Formulir pendataan penduduk korban bencana (FR-1.01) - Formulir surat kehilangan dokumen.
  3. Orang terlantar - Formulir pendataan orang terlantar (FR-1.03) - Formulir surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan (FR-1.05)
  4. Komunitas terpencil - Formulir pendataan komunitas terpencil (FR-1.04) - Formulir surat pernyataan pengakuan kepala suku/ Adat (FR-1.06)

  1. Masyarakat berkumpul di pengungsian, mengisi formulir pendataan penduduk korban bencana (FR-1.01dan FR-1.02)
  2. Geuchik/Camat mengkoordinir masyarakat pengungsian, mengolah dan menyjikan data hasil pendataam skala kecamatan
  3. Tim Kesetariat rentan melakukan pendataan, Verifikasi dan Validasi data hasil isian formulir (FR-1.01 dan FR-1.02) dan membuat laporan
  4. Tim Kab/Instansi Terkait melakukan monitoring kelapangan dan menbuat laporan ke bupati
  5. Operator melakukan perekaman data, sidik jari dan eyeris mata dan mencetak dokumen kependudukan
  6. Dokumen siap didistribusikan

sejak pendataan oleh petugas

Tidak dipungut biaya

Dokumen Kependudukan

Pengaduan, Saran dan masukan dapat diajukan:

a.    Secara tertulis di tujukan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Jaya c/q Kabid Pelayanan pendaftaran penduduk Jl. Banda Aceh-Meulaboh Gampong Blang Kabupaten Aceh Jaya;

b.     Melalui Kotak Pengaduan;

c.     Melalui Media:

Wabesite:

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. WA : 081272972725 - 081264603126 2. Email : disdukcapil.acehjaya@gmail.com 3. Wabesite: https://disdukcapil.acehjayakab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan Penduduk Rentan"