Pelayanan Gizi Rawat Inap

  1. Berkas Rekam Medis Pasien

  1. Pasien masuk ke ruang perawatan
  2. Petugas gizi melakukan pengecekan hasil skrining gizi awal yang telah dilakukan oleh perawat (1x24 jam sejak kontak pertama dengan pasien). Apabila skornya tidak bersiko maka tidak dilakukan skrining gizi lanjut oleh petugas gizi, akan tetapi akan dilakukan skrining ulang selama pasien masih dirawat (3 hari setelah dirawat) Bila hasilnya beresiko maka segera dilakukan skrining gizi lanjut oleh petugas gizi
  3. Petugas gizi melakukan assesment gizi untuk menentukan diagnosa gizi bagi pasien yang hasil skrining gizi lanjutnya bernilai skor beresiko
  4. Pasien yang telah ditentukan diagnosa gizinya kemudian diintervensi gizi melalui pemberian diit sesuai advice DPJP (sesuai penyakitnya) dengan melakukan permintaan, pembatalan dan perubahan diit (memakai mekanisme yang sudah disepakati). Sementara pasien yang tidak beresiko akan diberikan diit normal (standar)
  5. Petugas gizi melakukan edukasi dan konseling gizi kepada pasien yang telah mendapatkan intervensi gizi berupa pemberian diit
  6. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi gizi untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan PAGT terhadap pasien (setiap hari), apabila tujuan belum tercapai maka bersama DPJP akan dilakukan pengkajian ulang dan revisi rencana asuhan gizi) untuk memulai kembali intervensi gizi sampai tujuan PAGT tercapai

  1. +/- 5 menit : Pasien masuk ke ruang perawatan dan terdaftar di sana
  2. +/- 10 menit : 

    Petugas gizi melakukan pengecekan hasil skrining gizi awal yang telah dilakukan oleh perawat (1x24 jam sejak kontak pertama dengan pasien).

    Apabila skornya tidak bersiko maka tidak dilakukan skrining gizi lanjut oleh petugas gizi, akan tetapi akan dilakukan skrining ulang selama pasien masih dirawat (3 hari setelah dirawat)

    Bila hasilnya beresiko maka segera dilakukan skrining gizi lanjut oleh petugas gizi
  3. +/- 15 menit : Petugas gizi melakukan assesment gizi untuk menentukan diagnosa gizi bagi pasien yang hasil skrining gizi lanjutnya bernilai skor beresiko
  4. +/-15 menit : 

    Pasien yang telah ditentukan diagnosa gizinya kemudian diintervensi gizi melalui pemberian diit sesuai advice DPJP (sesuai penyakitnya) dengan melakukan permintaan, pembatalan dan perubahan diit (memakai mekanisme yang sudah disepakati).

    Sementara pasien yang tidak beresiko akan diberikan diit normal (standar)
  5. +/- 30 menit : Petugas gizi melakukan edukasi dan konseling gizi kepada pasien yang telah mendapatkan intervensi gizi berupa pemberian diit
  6. +/- 15 menit : Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi gizi untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan PAGT terhadap pasien (setiap hari), apabila tujuan belum tercapai maka bersama DPJP akan dilakukan pengkajian ulang dan revisi rencana asuhan gizi) untuk memulai kembali intervensi gizi sampai tujuan PAGT tercapai

Tidak dipungut biaya

Pelayanan instalasi gizi

  1. Unit Pengaduan RSUD H.Damanhuri Barabai
  2. HP/WA : 085249808800
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi Rawat Inap"