Pelayanan Ujian Terbuka (Sidang Promosi Doktor) Program Doktor Terapan

  1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa (telah membayar dana SPP sampai semester berjalan
  2. Telah melaksanakan revisi dari pelaksanaan ujian naskah disertasi/UND dan memperoleh persetujuan dari tim penguji untuk melaksanakan Sidang Promosi Doktor/SPD
  3. Naskah disertasi dinyatakan layak dan diterima secara bulat oleh tim penguji
  4. Menyerahkan bukti konsultasi perbaikan ujian hasil riset dengan tim promotor dan tim penyanggah
  5. Menyerahkan formulir kesiapan melaksanakan Sidang Promosi Doktor yang ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan dan promotor
  6. Menyerahkan naskah disertasi hasil perbaikan seminar hasil penelitian sebanyak lima (5) eksemplar kepada BAAK untuk kemudian diserahkan kepada tim penguji
  7. Melampirkan pernyataan keaslian naskah disertasi yang ditandatangani di atas materai senilai Rp. 6.000 yang disimpan pada halaman setelah cover dalam disertasi serta abstrak berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris

  1. Ujian Terbuka (Sidang Promosi Doktor/SPD) dapat ditempuh apabila mahasiswa telah lulus ujian tertutup (ujian naskah disertasi);
  2. Pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja dan mendaftarkan diri untuk mengikuti sidang selambat-lambatnya satu (1) minggu sebelum pelaksanaan sidang
  3. Sidang Promosi Doktor/SPD dilaksanakan secara terbuka untuk diketahui masyarakat ilmiah dan umum tentang kelayakan promovendus mendapatkan gelar doktor sesuai denngan disiplin ilmunya
  4. SPD dapat dihadiri oleh keluarga, kerabat, mahasiswa, sivitas akademika dan anggota masyarakat lainnya yang diundang secara khusus
  5. SPD berlangsung maksimal 2 jam
  6. Mahasiswa dinyatakan lulus sidang promosi doktor bila mendapatkan nilai serendah-rendahnya 3,00
  7. Setelah melaksanakan ujian terbuka/sidang promosi doktor, mahasiswa harus memperbaiki naskah disertasinya selambat-lambatnya dua (2) bulan sejak tanggal sidang promosi apabila tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu tersebut maka kelulusan mahasiswa tersebut dibatalkan dan wajib mengikuti ujian ulang
  8. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus sidang promosi harus memperbaiki naskah disertasi dan diberi kesempatan ujian ulang selambat-lambatnya enam (6) bulan sejak tanggal sidang promosi. Ujian ulang diberikan sebanyak-banyaknya dua (2) kali. Apabila ternyata dalam kesempatan terakhir mahasiswa masih dinyatakan tidak lulus, maka mahasiswa tersebut dinyatakan gagal. Mahasiswa yang bersangkutan dapat memperoleh Surat Keterangan Pernah Mengikuti Perkuliahan di STIA LAN Jakarta beserta daftar nilai mata kuliah yang telah ditempuh
  9. Promovendus yang telah lulus ujian promosi doktor dapat hadir pada upacara wisuda yang telah ditetapkan untuk dilantik sebagai lulusan STIA LAN Jakarta

Sesuai jadwal yang telah ditentukan

Rp. 2,450,000

Pelayanan Ujian Terbuka (Sidang Promosi Doktor) Program Doktor Terapan

Lapor.go.id

Email : stialanjak@gmail.com info@stialan.ac.id Ig: STIA LAN JAKARTA

Twitter : @STIALAN JAKARTA FB : STIA LAN JAKARTA

WA : 0822 9810 0400

No Telepon : 021 5326396 Ext. 220

Kotak pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ujian Terbuka (Sidang Promosi Doktor) Program Doktor Terapan"