Pelayanan Poli Gigi

  1. KARTU BEROBAT
  2. KARTU BPJS
  3. KTP
  4. FOTOCOPY KARTU KELUARGA

  1. PASIEN DATANG KE PUSKESMAS DAN MENDAFTAR DI LOKET PENDAFTARAN
  2. REGISTRASI DAN ANAMNESE DIPOLI GIGI
  3. PEMERIKSAAN TEKANAN DARAH DAN TIMBANG BERAT BADAN
  4. TINDAKAN PELAYANAN GIGI
  5. PEMBERIAN RESEP DAN EDUKASI

REGISTRASI DAN ANAMNESE : 2 MENIT

PEMERIKSAAN TEKANAN DARAH DAN TIMBANG BERAT BADAN : 3 MENIT

RUJUKAN (JIKA ADA INDIKASI)

TINDAKAN : CABUT GIGI (20 MENIT), MENAMBAL GIGI (20 MENIT), SCALING (15-30 MENIT), KONSULTASI (5-15 MENIT)

PEMBERIAN RESEP DAN EDUKASI (15 MENIT)

 

Tidak dipungut biaya

1. Pencabutan Gigi Sulung 2. Pencabutan Gigi Permanen 3. Perawatan Saluran Akar Gigi 4. Penambalan Gigi 5. Scalling

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"