Surat Keterangan Kesehatan Jiwa

  1. Foto Copy KTP
  2. Pas Photo 3 x 4 sebanyak 1 lembar

  1. Setelah pasien mendapatkan penjelasan tentang alur pembuatan surat keterangan Kesehatan Jiwa, maka pasien menyerahkan persyaratan-persyaratan kepada petugas rekam medis
  2. Pasien Melakukan Proses Pembayaran Biaya Administrasi Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa
  3. Petugas Rekam medis mendaftarkan pasien dan menyiapkan berkas untuk pasien melakukan Tes MMPI serta menjelaskan tata cara menjawab soal pada Tes MMPI
  4. Pasien Melakukan Tes MMPI dan Petugas Rekam Medis mencetak Surat Keterangan Kesehatan Jiwa sesuai dengan format yang sudah ditetapkan rumah sakit
  5. Dokter melakukan pemeriksaan dan menuliskan hasil pemeriksaan serta menandatangani surat keterangan Kesehatan Jiwa
  6. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa yang sudah ditanda tangani oleh dokter kepada pasien

3 Jam

Rp. 260,000

Surat Keterangan Kesehatan Jiwa

Jl. Murakata No. 4 Barabai - 67171

Phone : (0517) 41779

Pengaduan : 0852 4980 8800

Email : informasi@rshdbarabai.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Jiwa"