Pelayanan Anestesi

  1. Berkas Rekam Medik Ranap dan Rajal dari pasien Umum, Bpjs Dan Asuransi Lainnya

  1. Menerima pasien masuk, dilakukan premedikasi dan observasi tanda tanda vital serta kelengkapan administrasi
  2. Memeriksa keadaan pasien dan dan melakukan tindakan anestesi
  3. Memberikan Tindakan untuk mengakhiri pembiusan Sesuai SOP
  4. Membawa pasien ke ruang pulih sadar dan mengembalikan ke ruangan setelah pasien sadar sesuai SOP yang berlaku

30-180 Menit

Sesuai jenis layanan yang diberikan yang akan disesuaikan dengan PERDA yang berlaku

Pelayanan Bedah Sentral (Bedah Umum)

Kotak saran atau langsung ke loket pengaduan atau ke hotline 085249808800

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Anestesi"