Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian

  1. SURAT PENGANTAR SKCK DARI KANTOR PERBEKEL/LURAH
  2. PENGESAHAN DARI KECAMATAN/CAMAT
  3. REKOMENDASI DARI POLSEK
  4. KK, KTP-EL
  5. AKTA KELAHIRAN/SURAT KETERANGAN LAHIR
  6. PAS PHOTO WARNA DASAR MERAH, 4 X 6 SEBANYAK 6 LEMBAR

  1. Pemohon membawa berkas yang lengkap untuk mendukung pembuatan SKCK
  2. Membawa berkas ke Kantor Desa/Lurah setempat
  3. Petugas mengcroscek berkas dan registrasi berkas dan diketahui/ditanda tangani Kepala Desa/Lurah
  4. Berkas dibawa ke Kantor Camat setempat
  5. Petugas mengcroscek berkas dan registrasi berkas dan diketahui/ditanda tangani Camat
  6. berkas dibawa ke Polres

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi surat keterangan catatan kepolisian"