Penyelenggaraan Pelatihan Kebahasaan 3 hari

  1. Ditugaskan oleh pejabat yang berwenang pada instansi asal Peserta
  2. Memenuhi kuota minimal peserta, yaitu 20 peserta
  3. Melakukan pembayaran PNBP kepada Bendahara Penerima

  1. Pada awal tahun Balai Pelatihan Bahasa LAN RI akan menginformasikan / mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian/Lembaga/Daerah tentang kalender pelatihan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun;
  2. Instansi yang berminat dapat mengirimkan surat permohonan penyelenggaraan pelatihan kebahasaan (lengkap dengan keterangan waktu penyelenggaraan serta materi yang diinginkan) kepada Kepala Balai Pelatihan Bahasa dengan tembusan Kepala Pusbangkom TSK ASN LAN RI.
  3. Balai Pelatihan Bahasa akan mengirimkan surat balasan dengan konfirmasi waktu, tempat, materi serta peserta paling lambat seminggu sebelum pelatihan dimulai
  4. Balai Pelatihan Bahasa mengirimkan surat pemanggilan peserta untuk mengikuti pelatihan; Kementerian/Lembaga/Daerah menerbitkan surat penugasan mengikuti pelatihan;
  5. Balai Pelatihan Bahasa melakukan rapat pengembangan (standardisasi) bahan ajar;
  6. Balai Pelatihan Bahasa melakukan rapat teknis persiapan pelatihan;
  7. Peserta mengikuti pelatihan
  8. Balai Pelatihan Bahasa melakukan monitoring sebagai upaya memastikan pembelajaran sudah sesuai dengan standar
  9. Balai Pelatihan Bahasa melakukan evaluasi hasil belajar peserta, menetapkan kelulusan dan predikat kelulusan;
  10. Balai Pelatihan Bahasa menerbitkan Surat Tanda Tamat Pelatihan/ Sertifikat/ Surat Keterangan Telah Mengikuti Pelatihan
  11. Penyerahan Surat Tanda Tamat Pelatihan/Sertifikat/ Surat Keterangan Telah Mengikuti Pelatihan

Dengan durasi waktu selama 24 Jam Pelatihan (JP) atau 8 JP setiap hari, program ini memfasilitasi peserta dengan kemampuan teknis umum terkait dengan kaidah kebahasaan, seperti komunikasi menjadi MC dalam seminar internasional, komunikasi untuk frontliner dalam menghadapi tamu asing ataupun penulisan tata naskah dinas dalam bahasa inggris.

Biaya ini sedang dalam proses penyesuaian dengan Dirjen PNBP Kemenkeu. Oleh karena itu, tarif ini bisa berubah bila PP Tarif yang baru sudah dikeluarkan. 

Pelatihan Kebahasaan

1.  Lapor.go.id

2.  Surat yang ditujukan kepada

Kepala Balai Pelatihan Bahasa

Jl. Administrasi II Pejompongan Jakarta Pusat 10260

email : balaipelatihanbahasa@lan.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Pelatihan Kebahasaan 3 hari "