Pengelolaan Pengaduan

  1. Menyampaikan pengaduan melalui media online dan atau offline;
  2. Menyampaikan bukti (disarankan) layanan yang kurang/tidak sesuai standar.

  1. Pengadu menyampaikan aduan/keluhan terhadap layanan di lingkungan Puslatbang KDOD
  2. Tim Pengelolaan Pengaduan mempelajari, mengklasifikasi, dan mencatat subtansi pengaduan. Jika memerlukan penanganan Bidang/Bagian, maka disampaikan kepada yang menangani. Jika tidak, tim langsung merespon aduan dan memberi informasi kepada pengadu.
  3. Pihak yang diadukan melakukan penanganan pengaduan dan menyampaikan hasil penanganan/jawaban kepada Tim.
  4. Tim Pengelola Pengaduan menyampaikan informasi penanganan/penyelesaian terhadap aduan layanan kepada pengadu/penerima layanan.
  5. Pengadu menerima dan memberikan tanggapan (Puas/Tidak Puas) terhadap informasi Penanganan Pengaduan.
  6. Tim Pengelolaan Pengaduan menyiapkan Laporan Pengelolaan Pengaduan.
  7. Penanggung Jawab menerima Laporan Pengelolaan Pengaduan, memantau dan mengevaluasi Pengelolaan Pengaduan.

1. Penanganan aduan yang tidak membutuhkan anggaran ditindaklanjuti selama 24 Jam
2. Penanganan aduan yang membutuhkan anggaran dengan proses pengadaan barang/jasa:
a. Pembelian langsung, ditindaklanjuti selama 24 jam
b. Pengadaan dengan mekanisme Pemilihan langsung, paling cepat selama 1 bulan
c. Pengadaan dengan mekanisme lelang, paling cepat selama 1,5 bulan
3. Penanganan aduan yang membutuhkan peyediaan anggaran dengan persetujuan Pengguna Anggaran ditindaklanjuti paling cepat selama 1 tahun.

Tidak dipungut biaya

Respon/ Tindak Lanjut Pengaduan

1. Whatsapp, SMS, atau telepon ke nomor 0851 0504 0854
2. Email : samarindalan@yahoo.co.id
3. Facebook : @PuslatbangKDODLANRI
4. Instagram : @puslatbangkdod_lan
5. Kotak Pengaduan
6. lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store