Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Pelatihan

  1. Daftar nama peserta pelatihan dari Bidang Latbang
  2. Daftar pemanggilan Peserta dari Bidang Latbang
  3. Surat Tugas dari Instansi Asal Peserta
  4. Bukti Penyetoran ke Rekening Bendahara

  1. Peserta meminta informasi terkait biaya pelatihan yang sesuai dengan aturan dari jenis masing-masing pelatihan dan nomor rekening bendahara penerima Puslatbang KMP LAN
  2. Peserta melakukan pembayaran ke rekening bendahara penerima Puslatbang KMP LAN melalui bank (transfer)
  3. Peserta menyerahkan bukti transfer ke bendahara penerima
  4. Bendahara penerima membuat kode billing melalui Aplikasi SIMPONI
  5. Bendahara penerima melakukan penyetoran berdasarkan kode billing yang telah diterbitkan melalui Aplikasi Bank/Pos Persepsi yang terintegrasi dengan SIMPONI
  6. Bendahara penerima mencetak BPN yang diterbitkan oleh Bank/Pos Persepsi yang ditera Nomor Transaksi Penerimaan Negara
  7. Bendahara Penerima menyimpan dokumen BPN
  8. Bendahara Penerima mengeluarkan kwitansi untuk peserta

Layanan diberikan Selama Pelatihan berlangsung sampai dengan sebelum penutupan pelatihan (Pada jam Kerja)

 

Pelatihan Kepemimpinan

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II : Rp30.261.000,00/peserta

Pelatihan Kepemimpinan Administrator : Rp22.125.000,00/peserta

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas : Rp20.230.000,00/peserta

 

Pelatihan Dasar CPNS

Pelatihan Dasar CPNS Gol. I dan II : Rp.9.296.000,00/peserta

Pelatihan Dasar CPNS Gol. III : Rp9.296.000,00/peserta

 

Pelatihan Teknis

Pelatihan Revolusi Mental = Rp. 2.000.000/Peserta

Pelatihan TOC = Rp. 2.560.000/Peserta

Pelatihan MOT = Rp. 2.480.000/Peserta

 

*Berdasarkan PP No.30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara*

Kwitansi pembayaran biaya pelatihan

lapor.go.id

Website: https://makassar.lan.go.id/pengaduan-pelayanan/

Instagram: @puslatbang_kmp

Facebook: Puslatbang KMP LAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Pelatihan"