Klinik Puslatbang KMP

  1. Pegawai Puslatbang KMP LAN Makassar membawa ID Card
  2. PPNPN Puslatbang KMP LAN Makassar membawa ID Card
  3. Peserta Pelatihan yang sedang mengikuti Pelatihan di Puslatbang KMP LAN Makassar membawa ID Card

  1. Pasien mendatangi klinik Puslatbang KMP
  2. Pasien melakukan registrasi ke perawat
  3. Pasien dianamnesa oleh Perawat
  4. Pemeriksaan oleh Dokter (anamnesis, pemeriksaan fisik, diagnosis)
  5. Pasien mendapatkan perawatan dan tindakan serta pemberian resep obat jika perlu
  6. Pasien mendapat rujukan jika tidak mampu ditangani di klinik Puslatbang KMP
  7. Pasien mendapatkan surat keterangan sakit jika diperlukan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan; Resep; Surat Keterangan Sakit; Surat Rujukan

lapor.go.id

Website: https://makassar.lan.go.id/pengaduan-pelayanan/

Instagram: @puslatbang_kmp

Facebook: Puslatbang KMP LAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Puslatbang KMP"