Penanganan Komplain/Aduan

  1. Data/Informasi pengaduaan
  2. Pengaduan disampaikan secara resmi melalui media pengaduan yang telah disediakan
  3. Komplainer wajib mencantumkan identitas dan kontak yang bisa dihubungi

  1. Komplainer menyampaikan komplain kepada P2M dengan mengisi Formulir Penerimaan Komplain Via Online di http://p2m.stialanmakassar.ac.id/form- pengaduan/ atau mengisi kotak saran
  2. Staff P2M melakukan tabulasi dan verifikasi atas komplain yang masuk dan meneruskan kepada Pihak- pihak terkait complain
  3. Staff P2M menyampaikan kepada pihak terkait untuk membahas isi komplain dan rencana penyelesaiannya
  4. Pihak terkait melakukan klarifikasi terkait komplain yang masuk dan menyatakan tindakan perbaikan yang akan dilakukan dengan mengisi Formulir Permintaan Tindakan Koreksi
  5. Bagian/Unit terkait komplain akan melakukan tindakan koreksi dan melaporkan kepada P2M apabila sudah diselesaikan
  6. Kepala P2M melakukan verifikasi atas tindakan perbaikan yang telah dilakukan oleh pihak terkait a) apabila hasil perbaikan dari pihak terkait masih belum menyelesaikan isi dari komplain, maka pihak komplainer akan meminta pihak terkait memperbaiki tindakan koreksinya b) apabila hasil perbaikan dari pihak terkait sudah menyelesaikan isi dari komplain, maka staff P2M akan mengisi Formulir Penyelesaian Komplain dan ditandatangani bersama antara pihak terkait dan Kepala UPM
  7. P2M membuat Laporan Rekapitulasi Data Penanganan Komplain kepada Direktur STIA setiap akhir semester

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan penanganan komplain

1)  Kotak Pengaduan

2)  Call center 0411-455949

3)   https://p2m.stialanmakassar.ac.id/form-pengaduan/

4)  Email: p2m@stialanmakassar.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Komplain/Aduan "