Penjaminan Mutu Tesis Program Studi Magister Terapan

  1. Mahasiswa telah menempuh Mata Kuliah minimal 73 SKS
  2. Telah mengikuti Bimtek Penyusunan Tesis
  3. Tesis telah mendapatkan persetujuan pembimbing

  1. Mahasiswa menyerahkan draft proposal yang telah disetujui pembimbing ke Sekertaris Prodi
  2. Sekertaris Prodi menerima dan mencatat kemudian menyerahkan draft proposal ke Tim Penjamin Mutu Tesis
  3. Tim Penjamin Mutu Tesis melakukan review atas draft proposal Mahasiswa dengan memeriksa orisinalitas melalui plagiarism check dan melaksanakan proofreading. a) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis diperlukan perbaikan oleh Mahasiswa maka draft proposal dikembalikan ke Mahasiswa b) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis tidak perlu ada perbaikan oleh Mahasiswa maka draft proposal diserahkan ke Program Studi melalui sekretaris Prodi
  4. Ka prodi Menandatangani Draft Proposal dan menyerahkan kembali ke sekretaris prodi
  5. Sekretaris Prodi menerima draft proposal dan membuat jadwal seminar proposal
  6. Proposal diserahkan ke mahasiswa
  7. Mahasiswa menyerahkan draft hasil penelitian tesis yang telah disetujui pembimbing ke Sekretaris Prodi
  8. Sekretaris Prodi menerima dan mencatat kemudian menyerahkan Draft Hasil Penelitian Tesis ke Tim Penjamin Mutu Tesis
  9. Tim Penjamin Mutu Tesis melakukan review atas Draft Hasil Penelitian Tesis dengan melaksanakan proofreading a) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis diperlukan perbaikan oleh maka Draft Hasil Penelitian Skripsi Mahasiswa dikembalikan ke Mahasiswa b) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis tidak perlu ada perbaikan oleh maka Draft Hasil Penelitian Tesis diserahkan ke Program Studi melalui sekretaris Prodi
  10. Kaprodi Menandatangani Draft Hasil Penelitian Tesis dan menyerahkan kembali ke sekretaris prodi
  11. Sekertaris Prodi menerima draft hasil penelitian yang telah ditandatangani dan membuat jadwal ujian tesis
  12. Tesis diserahkan ke mahasiswa
  13. Mahasiswa menyerahkan draft perbaikan ujian tesis yang telah disetujui pembimbing ke sekretaris prodi
  14. Sekertaris Prodi menerima dan mencatat kemudian menyerahkan draft tesis ke Tim Penjamin Mutu Tesis
  15. Tim Penjamin Mutu Tesis melakukan review atas draft perbaikan ujian tesis mahasiswa dengan melaksanakan proofreading a) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis diperlukan perbaikan oleh Mahasiswa maka draft perbaikan ujian tesis dikembalikan ke Mahasiswa b) Apabila hasil review Tim Penjamin Mutu Tesis tidak perlu ada perbaikan oleh Mahasiswa maka Tesis diserahkan ke Sekertaris Prodi
  16. Kaprodi Menandatangani Tesis dan menyerahkan kembali ke sekretaris prodi
  17. Sekretaris Prodi menerima Tesis yang telah ditandatangani dan menyerahkan ke mahasiswa
  18. Mahasiswa melakukan penjilidan dan pengumpulan tesis

3 Hari kerja

1)  Seminar proposatesis  sebesar Rp. 750.000,-

2)  Ujian tutup  sebesar Rp. 1.500.000,-

Proposal Tesis mahasiswa, Tesis mahasiswa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjaminan Mutu Tesis Program Studi Magister Terapan "