Klinik Kesehatan Rawat Jalan

  1. Pasien datang langsung ke klinik dengan membawa ID Pegawai atau Kartu Tanda Peserta Pelatihan

  1. Pasien datang ke ruang klinik dan menunjukkan identitas diri;
  2. Pasien mendapatkan pemeriksaan pemeriksaan tanda-tanda vital oleh perawat;
  3. Pasien mendapatkan pelayanan konsultasi dokter dan tindakan medis;
  4. Apabila selesai pemeriksaan dan tindakan medis pasien diberikan pengantar resep dan jaminan/ceklis rawat jalan ke apotik (bila ada resep dokter);
  5. Pasien pulang.

Setiap hari kerja (08.00 s.d 16.00 WITA)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Rawat Jalan

1. Whatsapp, SMS, atau telepon ke nomor 0851 0504 0854
2. Email : samarindalan@yahoo.co.id
3. Facebook : @PuslatbangKDODLANRI
4. Instagram : @puslatbangkdod_lan
5. lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store