Peminjaman Dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan

  1. Memiliki Kartu Keanggotaan Perpustakaan I La Galigo
  2. Pegawai Puslatbang KMP
  3. Tidak memiliki catatan peminjaman koleksi yang belum dikembalikan sesuai lamanya batas waktu peminjaman

  1. Anggota/Pegawai Puslatbang KMP mengajukan judul koleksi yang akan dipinjam
  2. Pustakawan dan Pengelola perpustakaan I La Galigo mengecek ketersediaan koleksi yang akan dipinjam
  3. Pustakawan dan Pengelola perpustakaan I La Galigo mengisi kartu kontrol peminjaman yang kemudian ditanda tangani Anggota/Pegawai Puslatbang KMP
  4. Peminjam mengembalikan buku yang telah dibaca dan/atau selesai batas waktu peminjamannya
  5. Pustakawan dan Pengelola perpustakaan I La Galigo mengecek fisik buku yang dipinjam dan mengisi kartu kontrol peminjaman yang kemudian ditanda tangani Anggota/Pegawai Puslatbang KMP

7 Hari

Peminjaman tidak dikenakan tarif, namun jika terdapat kerusakan pada buku maka Anggota/Pegawai Puslatbang KMP wajib memperbaiki atau mengganti sesuai tingkat kerusakan koleksi

Buku; e-book; CD; koran; majalah; kliping

lapor.go.id

Website: https://makassar.lan.go.id/pengaduan-pelayanan/

Instagram: @puslatbang_kmp

Facebook: Puslatbang KMP LAN

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan"