Pelayanan Pencetakan Kartu Hasil Studi (KHS)

  1. Mahasiswa telah selesai mengikuti proses perkuliahan pada semester yang bersangkutan sesuai ketentuan.
  2. Memenuhi seluruh komponen penilaian semester yang berjalan

  1. Mahasiswa mencetak secara mandiri Kartu Hasil Studi KHS) melalui SIAKAD STIA LAN JAKARTA
  2. Mahasiswa mengisi permohonan pembuatan KHS yang ditandatangani dan di cap basah
  3. Mahasiswa datang dan mengambil KHS ke Ruang Pelayanan STIA LAN

dilaksanakan 1 bulan setelah UAS

Tidak dipungut biaya

Kartu Hasil Studi (KHS)

Lapor.go.id

 

Email : stialanjak@gmail.com info@stialan.ac.id Ig: STIA LAN JAKARTA

Twitter : @STIALAN JAKARTA FB : STIA LAN JAKARTA

WA : 0822 9810 0400

No Telepon : 021 5326396 Ext. 220 Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencetakan Kartu Hasil Studi (KHS)"