|
Untuk kasus lainnya tergantung kondisi pasien
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Besaran Tarif Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tarif disesuaikan dengan kelas, sebagai berikut:
|
Pelayanan Medis Keperawatan/Kebidanan
Unit pengaduan
Hp/WA: 0852 4980 8800
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store