Pelayanan Ruang PICU-NICU/AS-SYIFA

  1. • Dokumen Rekam Medis
  2. • Kelengkapan SEP (Surat Elegibilitas Peserta) BPJS
  3. • Alat kesehatan dan BAKHP (Bahan Alat Kesehatan Habis Pakai)
  4. • Surat Persetujuan Dirawat Di Unit Khusus ICU, PICU, NICU, Hemodialisis (Rekam Medis 10.1)
  5. • Surat Konsul Dokter Antar Unit Rumah Sakit (Rekam Medis 12)
  6. • Formulir Transfer Pasien IGD Ke Rawat Inap (Rekam Medis 13)
  7. • Pengalihan Pelayanan/Pasien Pindah Ruang (Rekam Medis 13.1)
  8. • Assesmen (pengkajian) Awal Medis Rawat Inap (Rekam Medis 15)
  9. • Pengisian Surat Pengkajian Sebelum Pasien Masuk (Rekam Medis 36)
  10. • Assesmen (pengkajian) Keperawatan PICU (Rekam Medis 40.1-41.4)
  11. • Ringkasan Keluar (Resume) Rekam Medis 66
  12. • Formulir Rujukan Pasien Antar Rumah Sakit (Rekam Medis 68.3.1)

  1. Menerima dan memeriksa pasien masuk dari IGD/rawat inap
  2. Memeriksa keadaan pasien dan menetapkan diagnosis, memberikan resep atau merujuk ke pemeriksaan penunjang atau konsultasi ke dokter lain
  3. Memberikan tindakan atau asuhan
  4. Memindahkan pasien ke ruang perawatan/memulangkan pasien/merujuk pasien ke RS rujukan

Sesuai jenis tindakan medis dan keperawatan yang dilakukanSesuai jenis tindakan medis dan keperawatan yang dilakukan

Akomodasi rawat ICU/PICU/NICU/hari : Rp. 200.000

Pelayanan Medis Keperawatan

  • No SMS/WA Pengaduan : 085249808800
  • Unit Pengaduan (samping loket pendaftaran)
  • Kotak pelayanan penilaian dan saran/pengaduan (depan pintu masuk PICU)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang PICU-NICU/AS-SYIFA"