Pelayanan Penerbitan Surat Keputusan Tugas Belajar

  1. 1. Surat Rekomendasi Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Dari Bupati
  2. 2. Bukti Kelulusan Tes Masuk Dari Perguruan Tinggi
  3. 3. Surat Panggilan Mengikuti Perkuliahan Dari Perguruan Tinggi
  4. 4. Surat Pernyataan Lain Bila Diperlukan

  1. 1. Menerima Surat Usulan Penerbitan Surat Keputusan Bupati tentang Penunjukan Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil dari Kepala PD dan kelengkapannya.
  2. 2. Memverifikasi berkas.
  3. 3. Berkas lengkap dan memenuhi syarat.
  4. 4. Membuat draft koreksi SK dan disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur.
  5. 5. Setelah dikoreksi oleh bagian hukum, diperbanyak sebanyak 4 rangkap dan pembuatan nota dinas penandatangan Surat Keputusan kepada Bupati Belitung Timur.
  6. 6. Penandatanganan Surat Keputusan tentang Penunjukan Tugas Belajar.
  7. 7. Penomoran SK oleh Bagian Hukum
  8. 8. Penyerahan Surat Keputusan tentang Penunjukan Tugas Belajar Kepada PNS yang mengikuti tugas belajar.

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan tentang Penunjukan Tugas Belajar

  1. Help desk atau pengelola pengaduan BKPSDM atau Petugas Informasi
  2. Email: bkppd@belitungtimurkab.go.id
  3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Belitung Timur Kompleks Perkantoran Terpadu Manggarawan (0719) 922049

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Keputusan Tugas Belajar"