Standar Pelayanan Penerbitan Jurnal Ilmiah Kewidyaiswaraan

  1. Persyaratan Dokumen: 1. Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang sudah sesuai format penulisan jurnal
  2. Persyaratan Dokumen: 2. Lembar pernyataan bebas plagiarism
  3. Persyaratan Dokumen: 3. Lembar pernyataan tidak melakukan publikasi ganda

  1. 1. Pusbin JF Bangkom ASN mempublikasikan pengumuman terkait pembukaan periode penerbitan jurnal (call of paper)
  2. 2. Penulis mengajukan karya tulis ilmiahnya melalui Open Journal System atau OJS pada laman: https://jurnalpjf.lan.go.id
  3. 3. Pusbin JF Bangkom ASN membuat laporan naskah yang masuk
  4. 4. Pusbin JF Bangkom ASN melakukan verifikasi gaya penulisan naskah KTI
  5. 5. Pusbin JF Bangkom ASN melakukan koordinasi proses review dengan para reviewer
  6. 6. Penulis melakukan revisi sesuai masukan reviewer
  7. 7. Pusbin JF Bangkom ASN melakukan proses editorial penerbitan jurnal
  8. 8. Pusbin JF Bangkom ASN menerbitkan jurnal kewidyaiswaraan

Jangka waktu pelayanan minimal satu bulan sebelum periode penerbitan jurnal

Periode penerbitan Juli dan November

Waktu pelayanan Senin – Jumat, 07.30 – 16.00

Tidak dipungut biaya

Jurnal Kewidyaiswaraan

Lapor.go.id

Telepon ke nomor (021) 3868201 ext. 164, 165

Email: pusbinjf.bangkomasn@gmail.com

Facebook @PusbinJF BangkomASN

Instagram @pusbinjfbangkom

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Jurnal Ilmiah Kewidyaiswaraan"