Workshop Kebijakan Pengembangan Kompetensi Asn

  1. 1. Surat Permohonan fasilitasi
  2. 2. Daftar peserta yang akan mengikuti workshop
  3. 3. Panduan penyelenggaraan fasilitasi workshop

  1. 1. Lembaga Pelatihan mengirimkan surat permohonan fasilitasi beserta dengan data peserta;
  2. 2. Lembaga Pelatihan menerima balasan surat persetujuan fasilitasi;
  3. 3. Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan workshop dan didampingi oleh PIC yang ditunjuk Kepala P3K Bangkom ASN

Disesuaikan dengan program masing-masing

Disesuaikan dengan standar biaya yang berlaku pada program masing-masing

Fasilitasi penyelenggaraan Workshop Kebijakan Bangkom ASN

Lapor.go.id

www. sipka.lan.go.id

FB : Pusat Pembinaan Kebijakan Bangkom

Twitter : @P3k_bangkom_asn

IG : @P3k_bangkom_asn

Youtube: P3k Bangkom Asn

Email : p3kbangkomasn@lan.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Workshop Kebijakan Pengembangan Kompetensi Asn"