Pelayanan kesehatan orang dengan TB

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa kartu JKN KIS

  1. Mencatat biodata yang terjaring suspek TB paru pada buku bantu penjaringan suspek
  2. Memberikan 2 pot sputum pada pasien yaitu 1 pot sputum saat kontak dengan petugas dan 1 pot diisi sputum pagi
  3. Memberi tanda atau menulis nama pasien pada bagian tutup pot sputum
  4. Menyakin biodata pasien ke buku register TB 06
  5. Membuat rujukan berupa TB05 ke laboratorium untuk dilakukan fiksasi oleh petugas laboratorium
  6. Merekap hasil pemeriksaan sputum BTA yang diperoleh dari petugas laboratorium dalam format TB 06
  7. Mengisi format laporan TB 03 apa bila ada hasil pemeriksaan BTA (+)
  8. Arsip laporan di unit

Dibutuhkan waktu 10 - 15 menit untuk pelayanan pasien TB

Tidak dipungut biaya

UKP/UKM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan orang dengan TB"